Dayak Kanayatn adalah salah satu dari sekian ratus sub suku
Dayak yang mendiami pulau Kalimantan, tepatnya di daerah kabupaten
Landak,Kabupaten Pontianak, Serta Kabupaten Bengkayang, sebagian kecil di kabupaten Ketapang serta kabupaten
Sanggau.
Pakaian Tradisional suku Dayak
Kanayatn terbuat dari kulit Tarab atau Kapuak/Kapoa'. Bajunya berbentuk Rompi
yang disebut Baju Marote atau baju uncit. Cawatnya terbuat dari
Kain tenun atau kulit Kayu yang disebut Kapoa.
Serta mahkota atau ikat kepala yang dalam bahasa ahe disebutTangkulas.
Tangkulas ini biasanya dihiasi dengan bulu Ruai/Kuau
Raja, serta bulu Enggang.
Terkadang, jika bulu burung Ruai tidak ada, bisa diganti dengan Anjuang Merah.
Upacara adat yang biasa diadakan
oleh suku ini antara lain Naik Dango, Muakng Rate, Gawai
Dayak, dan lain-lain.
Religi asli suku Dayak Kanayatn
tidak terlepas dari adat istiadat mereka. Bahkan dapat dikatakan adat
menegaskan identitas religius mereka. Dalam praktik sehari-hari, orang dayak
kanayatn tidak pernah menyebut agama sebagai normativitas mereka, melainkan
adat. Sistem religi ini bukanlah sistem hindu Kahuringan seperti yang dikenal
oleh orang-orang pada umumnya.
Orang Kanayatn menyebut Tuhan
dengan istilah Jubata. Jubata inilah yang dikatakan menurunkan adat kepada
nenek moyang Dayak Kanayatn yang berlokasi di bukit bawakng ( sekarang masuk
wilayah kabupaten Bengkayang ). Dalam mengungkapkan kepercayaan kepada Jubata,
mereka memiliki tempat ibadah yang disebut panyugu atau padagi. Selain itu diperlukan juga
seorang imam panyangahatn yang menjadi seorang penghubung, antara
manusia dengan Tuhan ( Jubata ).
Sekarang ini banyak orang Dayak
Kanayatn yang menganut agama Kristen dan segelintir memeluk Islam. Kendati
sudah memeluk agama, tidak bisa dikatakan bahwa orang Dayak Kanayatn
meninggalkan adatnya. Hal menarik ialah jika seorang Dayak Kanayan memeluk
agama Islam, ia tidak lagi disebut Dayak, melainkan Melayu atau orang Laut
Bahasa
Dayak Kanayatn memakai bahasa ahe/nana'
serta damea/jare dan yang serumpun. Sebenarnya secara isologis (garis yang
menghubungkan persamaan dan perbedaan kosa kata yang serumpun) sangat sulit
merinci khazanah bahasanya. Ini dikarenakan bahasa yang dipakai sarat dengan
berbagai dialek dan juga logat pengucapan. Beberapa contohnya ialah :
orang Dayak Kanayatn yang mendiami wilayah Meranti (Landak) yang memakai bahasa
ahe/nana' terbagi lagi ke dalam bahasa behe, padakng bekambai, dan bahasa moro.
Dayak Kanayatn di kawasan Menyuke (Landak) terbagi dalam bahasa
satolo-ngelampa', songga batukng-ngalampa' dan angkabakng-ngabukit. selain itu
percampuran dialek dan logat menyebabkan percampuran bahasa menjadi bahasa
baru.
Banyak Generasi Dayak Kanayatn saat ini tidak mengerti akan bahasa yang dipakai oleh para generasi tua. Dalam komunikasi saat ini, banyak kosa kata Indonesia yang diadopsi dan kemudian "di-Dayak-kan". Misalnya ialah :bahasa ahe asli : Lea ,bahasa indonesia : seperti ,bahasa ahe sekarang : saparati .Bahasa yang dipakai sekarang oleh generasi muda mudah dimengerti karena mirip dengan bahasa indonesia atau melayu.
Lembaga
Adat
Suku Dayak merupakan bagian dari
masyarakat adat. Masyarakat adat adalah komunitas-komunitas yang hidup
berdasarkan asal usul keturunan diatas suatu wilayah adat, yang memiliki
kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial-budayanya diatur oleh
hukum adat dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan hidup masyarakatnya.
Hukum adat Dayak Kanayatn
mempunyai satuan wilayah teritorial yang dusebut binua. Binua merupakan wilayah yang terdiri dari
beberapa kampung (dulunya radakng/ bantang). Masing masingbinua punya otonominya sendiri, sehingga
komunitas binua yang satu tidak dapat mengintervensi
hukum adat di binua lain.
Setiap binua dipimpin oleh seorang timanggong(kepala desa). timanggong memiliki jajaran-bawahan yaitu pasirah (pengurus adat) dan pangaraga (pengacara adat). Ketiga pilar inilah
yang menjadi lembaga adat Dayak Kanayatn
Sistem
Kekerabatan
Sistem pertalian darah suku Dayak
Kanayatn menggunakan sistem bilineal/parental (ayah dan ibu). Dalam mengurai
hubungan kekerabatan, seorang anak dapat mengikuti jalur ayah maupun ibu.
Hubungan kekerabatan terputus pada sepupu delapan kali. Hubungan kekerabatan
ini penting karena hubungan ini menjadi tinjauan terutama pada perkara
perkawinan. Mungkin hal ini dimaksudkan agar tidak merusak keturunan.
Lagu Daerah Dayak Kanayatn
Suku Kedayan/Kadayan adalah salah satu dari 7 suku bangsa asli Brunei. Diantaranya ke-7 suku
tersebut antara lain suku Kadayan, suku
Brunei(atau Melayu Brunei) dan lain-lain. Suku Kadayan sering juga
disebut Melayu Kedayan karena secara liguistik termasuk dalam rumpun bahasa
Melayu Lokal. Sebagian suku Kedayan bermigrasi ke Sarawak dan Sabah. Bahasa
Kedayan termasuk
dianggap sebagai salah satu dialek dalamBahasa Melayu Brunei. Dalam pengertian lain Kedayan
juga bermaksud Orang Pendalaman atau Orang Darat. Nama lama kepada suku Dusun
di Brunei juga di sebut Kedayan atau Sang Kedayan. Sang Kedayan merupakan kata
yang digunakan untuk membezakan 'Orang Laud' ( pesisir ) dan Darat ( Kedayan ),
dan juga ditemukan dalam bahasa Dayak Kendayan di Kalimantan Barat, daya berarti darat.
Suku Kedayan merupakan salah satu bangsa yang menetap di Miri. Dipercayai berasal dari Brunei, kebanyakan bangsa Kedayan daerah Bekenu. Selain itu, bangsa Kedayan juga boleh ditemui di Bahagian utara Sarawak, pesisir timur Sabah dan Labuan. Bahasa yang digunakan ialah Bahasa Kedayan ("bahasa de facto" Brunei).
Kaum Kedayan di Labuan bukannya
orang pantai, dan cenderung menetap di kawasan pedalaman. Rumah-rumah di kampung
dibina agak dekat antara satu sama lain, mengikut pola kelompok, dengan
taman-taman bercabang seperti jejari ke luar. [2]

0 komentar:
Posting Komentar